40 Anggota DPRD Siak Ikuti Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan

Redaksi Redaksi
40 Anggota DPRD Siak Ikuti Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan
Foto: DPRD Siak

BATAM, riaueditor.com - Sejumlah 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Siak mengikuti Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pemimpin.

Adapun peserta selain Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE (Ketua), Fairus, S.Ag (Wakil Ketua I), Androy Ade Rianda SH., MH., CLA (Wakil Ketua II), dan 37 Anggota DPRR Kabupaten Siak, turut hadir Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, seperti Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Riduan, N, M.Pd serta beberapa pejabat Fungsional lainya.

Acara Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD kabupaten Siak Indra Gunawan SE yang diselenggarakan di Planet Holiday Hotel Batam, Sabtu (29/06/24).

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada dua anggota DPRD Kabupaten Siak Tengku Muhammmad S.IP dan Zulfaini SM. MM, dilanjutkan dengan penyerahan plakat yang bermotif "Kapal Kato" kepada LPPM Universitas Ibnu Sina Batam.

Kegiatan Bimtek yang bertemakan "Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah" dilaksakan dengan tujuan agar menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui, koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar-fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat; dan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan serta melalui kegiatan Bimtek ini program RPJMD/ RPJPD dapat di susun secara cepat, tepat, terencana, terstruktur dan terukur.

Karena kita sadari bahwa tantangan yang kita hadapi akan semakin berat dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, efektif, serta efisien”.

Adapun sebagai Pemateri pada kegiatan ini, yakni;

1. Dr. Riant Nugroho, materi terkait pengawasan dan Evaluasi Penanaman Modal Daerah, Sinergitas dan Regulasi Perencanaan dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Perda (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Daerah, Efektifitas Proses Perizinan Dalan Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

2. Tiurma Basa Marina, materi tentang Implementasi dan arah Kebijakan Penerapan PP. No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyimpanagan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Merugikan Pemerintah Daerah.(inf/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini