4 Bulan Karyawan Tak Digaji, Komisi V DPRD Riau Minta Keterangan PT Rickry

Redaksi Redaksi
4 Bulan Karyawan Tak Digaji, Komisi V DPRD Riau Minta Keterangan PT Rickry
fin/riaueditor.com
Foto: Suasana pertemuan dengan menejeme PT Rickry yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, Kamis (11/1/18).

PEKANBARU, riaueditor.com - Kendati awalnya karyawan yang melakukan aksi demo pesismis bisa dihadirkan, menejemen PT Rickry akhirnya bisa hadir atas undangan Komisi V DPRD Riau, Kamis (11/10/18). Kehadiran menejemen PT Rickry itu dimaksudkan untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawaban pihak  perusahaan atas gaji karyawan yang sudah 4 bulan tak dibayar.

Mengawali keterangannya didepan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, Dirut PT Rickry Suputra mengaku sangat sedih karena perusahaan yang dia pimpin itu sudah empat bulan tak beroperasi.

"Saya sangat sedih karena karena tak bisa kerja. Jujur saya katakan bahwa ini terjadi karena saya dikibulin oleh oknum oknum perusahaan. Kalau saya yang menyeleweng tangkap saya. Itu tolong bāpak selidiki juga", ucapnya didepan anggota Komisi V DPRD Riau dan Kadisnakertrans Riau Rasidin Siregar mengawali keterangan dengan nada tinggi.

Ia mengatakan, Wiliyono telah mengambil uang dari BCA Rp 40 miliar dan kemudian dia memasukkan uang tersebut ke rekening pribadinya.

"Kalau dia balikkin itu uang Rp 40 miliar itu ya sudah selesai", ujar Suputra.

Merasa dituding maling oleh Suputra, direktur PT Rickry lainnya Wiliyono yāng duduk berdampingan dengannya, balik menyerang dengan menyerāhkan dokumen yang mereka tandatangani kepada Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson.

Menurut Wiliyono, secara pribadi dirinya sudah mengucurkan Rp 1,2 miliar untuk bayar gaji karyawan. 

Menyikapi hal itu anggota Komisi V DPRD Riau Yusuf Sikumbang menuding kedua direktur itu bersandiwara. 

"Itu urusan internal Rickry, perusahaan bapak tidak bangkrut kan. Jangan main main dengan persoalan ini. Saya minta sekarang gaji karyawan dikasih. 

Sedangkan anggota Komisi V DPRD Riau lainnya Siswaja Mulyadi menyarankan kedua direktur yang berseteru itu agar menyelesaikan secara internal.

"Silahkan saja masalah perusahaan diselesaikan secara hukum. Kami tak ingin masuk terlalu jauh soal internal termasuk asset perusahaan yang bisa. Sekarang selesaikan gaji karyawan yang belum dibayar", tegas Siswaja Mulyadi yang biasa disapa Aseng.

Seolah tak dihiraukan Suputra menolak saran anggota DPRD Riau itu dengan dalih masalah internal perusahaaan itu sedang bergulir ke ranah hukum.

Menyikapi perdebatan kedua pimpinan perusahaan yang tak kunjung mendāpat titik temu itu, Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson melakukan perundingan.

Hingga berita ini ditulis perundingan yang diinisiasi oleh Aherson diruang khusus komisi V DPRD Riau itu dan dihadiri kedua menejemen perusahaan, Disnaker, Kepolisian serta anggota dewan lainnya masih berlangsung.

Sebelumnya, 360 karyawan PT Rickry kota Pekanbaru melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Riau, Senin (8/10/18). Mereka meminta agar DPRD Riau membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. 

Adapun tuntutan karyawan yang dimotori PUK SPSI PT Rickry itu diantaranya, gaji 4 bulan yang belum dibayar senilai Rp 3,8 miliar dan jaminan kecelakaan kerja BPJS. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini