Hantu PPDB

Oleh: Abdullah
Redaksi Redaksi
Hantu PPDB
Abdullah

No child left behind. Jangan Ada Anak Yang Ketinggalan. (Barrack Obama)

Kali ini saya membuat judul tulisan dengan dua kata saja. Yaitu hantu,  dan PPDB. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hantu adalah roh jahat yang menakutkan. Sedangkan PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Maka hantu PPDB adalah penerimaan peserta murid baru yang menjadi roh atau metafisik jahat yang menakutkan.

Padalah seharusnya PPDB adalah kegiatan yang menyenangkan, sarana silaturahmi dan komunikasi calon orangtua murid dan calon anak didik kepada para Guru dan Kepala Sekolah, serta  bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan. Yang terjadi namun sebaliknya, PPDB menjadi sesuatu yang menakutkan, memproduksi kebencian, ketakutan, kesedihan, dan stress yang massif. Lebih menakutkan dari hantu itu sendiri.

Betapa tidak, hampir di semua kota di Indonesia yang melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru mengalami kepanikan yang hebat sebab ada ratusan bahkan ribuan anak usia sekolah yang terancam tidak dapat ditampung di sekolah negri. Dan lebih berbahaya lagi, sebagiannya terancam tidak dapat sekolah sebagaimana teman temannya yang lain. 

Di Kota Batam, Tahun ini diperkirakan sekitar 27.051 murid tak bisa ditampung di sekolah negeri, baik di tingkat Sekolah Dasar  maupun SMP. Data Disdik Kota Batam mencatat- 

Jika berpedoman pada Permendikbud 17/2017 lulusan Taman Kanak-Kanak tahun ini sekitar 25 ribu murid, sedangkan daya tampung SD negeri hanya 10 ribu murid. Sementara lulusan SD sebanyak 20.051 murid, tapi daya tampung SMP negeri hanya 8.000 siswa.

Tak jauh beda di DKI Jakarta, ibukota Negara. 50 persen Lulusan SMP tidak tertampung di SMP Negri. Daya tamping SMP negeri diseluruh Jakarta tahun ini sekitar 67 ribu siswa. Jumlah peserta UN SD tahun ini sekitar 150 ribu. Di Makassar, lulusan siswa SMP tercatat sekitar 20 ribu orang, namun daya tampung di tingkat SMA negeri hanya sekitar 10 ribu orang siswa.

Di Pelalawan, Tahun ini Lulusan SD sebanyak 7351, sedangkan daya tampung SMP 5605. Khusus di Ibukota Kabupaten, Pangkalan Kerinci, lulusan SD tahun ini berjumlah 1984, sedangkan daya tampung SMP 1427, berarti ada selisih 557. Sedangkan usia SD yang tak tertampung sebagai akibat permendikbud 17/2017 mencapai angka 400 siswa. Serta SMA diperkirakan mencapai angka 500 siswa. 

Tentu saja sekolah swasta adalah pilihan, tapi tak sedikit yang memiliki ekonomi yang mumpuni untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta tersebut. Sehingga bagaimanapun sekolah negri menjadi incaran. Para pendahulu negri ini telah menetapkan kewajiban program wajib belajar sembilan tahun sejak tahun 1994. Namun, meskipun mengalami kenaikan, Angka Partisipasi Murni (APM) Pelalawan SMP masih di angka 79%, dan SMA  65%  (BPS, 2016)

Karena itu, Surat Edaran Mendikbud No 3 2017 yang terbit tanggal 6 Juli 2017, sehari setelah selesai masa pendaftaran, memberikan kelapangan untuk melaksanakan Permendikbud 17/2017 secara bertahap, sehingga kuota jumlah rombel - rombongan belajar (lokal) dan jumlah siswa per rombel dapat ditambah saat ini, merupakan respon positif terhadap kepanikan yang sudah terlanjur terjadi. 

Namun demikian, hantu PPDB kita mesti diatasi, setidaknya dengan 2 hal: Pertama,semua pihak dimulai dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan hingga Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan seluruh stakeholder yang lain agar meniatkan PPDB ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan secara adil dan merata kepada anak-anak usia sekolah agar mereka dapat belajar di sekolah, kemudian merancang dan mengejar mimpi mimpinya. Sebab  Belajar bagi anak-anak usia sekolah bukan hanya sebagai kewajiban bagi mereka, melainkan lebih sebagai kebutuhan baginya. 

Sejatinya, Permendikbud 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tersebut, menjadikan PPDB yang kita harapkan berkualitas, mengakomodir warga miskin, lingkungan, dan yang berprestasi. Bukan PPDB yang membuat siswa di sekolah favorit di kota-kota berdesakan, antri sejak subuh karna khawatir formulir habis. 

Laboratorium atau perpustakaan yang beralih fungsi jadi ruang belajar, atau sekolah swasta dan sekolah di desa yang kekurangan siswa. Kita menginginkan PPDB yang memberikan akses pendidikan kepada yang tidak mampu, akses pendidikan yang berkualitas, akses pendidikan yang memberikan kesempatan sama dan tidak diskriminatif. 

Hanya saja pembatasan kuota melalui permendikbud tersebut tidak dapat dilaksanakan sim salabim di tahun ini, melainkan dengan perencanaan dan tahapan yang akurat. 

Demikian pula penggunaan teknologi internet- online dalam penerimaan peserta didik baru agar berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa rekayasa juga menjadi kunci yang dapat dilaksanakan secara bertahap. 

Karena itu, Kedua komitment dan kesepakatan kita akan hadirnya PPDB berkualitas, PPDB yang meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembalikan peran sekolah dan guru untuk tempat pembelajaran, menuju pendidikan Indonesia yang maju tentu sebuah keniscayaan. 

Oleh karna itu, pendataan akurat terhadap jumlah Sekolah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA dan Ruang Kelas Baru yang kita butuhkan adalah sebuah kemestian. DPRD sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan pendidikan. Jumlah Unit Sekolah Baru dan Ruang Kelas baru harus dipenuhi dalam waktu yang tidak lama. 

Semua pihak mesti menyadari ini dan menunjukkan komitmentnya dalam bentuk kebijakan. Bukankah kemajuan Negara dimanapun didunia ini selalu dimulai dengan kemajuan pendidikannya? Agar tidak ada lagi Kepala sekolah dan guru dikejar kejar  sebagai akibat kurangnya daya tampung. Agar calon walimurid dan calon murid tidak dihantui kecemasan akan tidak tertampung disekolah jenjang yang dituju. Agar dinas pendidikan tidak terus menerus menjadi sasaran sumpah serapah tahunan. 

Dan terakhir, juga agar para pejabat tidak terpaksa sibuk menjadi Robin Hood ‘penyelamat’ tetapi ada yang terkorbankan. Indah bukan?

Itulah PPDB yang kita rindukan. Silaturahmi PPDB. Bukan hantu PPDB.

Semoga!!


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini