Sudah 150 ribu Sapi Terpapar Virus PMK, Ternak Daerah Ini Wajib Lockdown

Redaksi Redaksi
Sudah 150 ribu Sapi Terpapar Virus PMK, Ternak Daerah Ini Wajib Lockdown
Foto: Mentan SYL Inspeksi Kedatangan Kapal Ternak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (10/6/2022). (Dok: Kementan)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, tidak boleh ada lalu lintas sapi yang keluar wilayah merah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) alias lockdown. Dia menambahkan, lalu lintas hewan ternak juga diawasi ketat oleh gugus tugas yang ada di lapangan hingga tingkat kabupaten.

"Bahkan daerah merah tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan hewan hidup. Harus dipotong di situ," kata Syahrul Yasin, usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (13/6/2022).

Pasalnya meski gejala klinis seperti kuku luka dan lidah melepuh bagi hewan ternak yang terpapar PMK sembuh, namun bukan berarti virusnya masih bisa terbawa. Sehingga pihaknya juga sudah melakukan distribusi obat, vitamin, antibiotik, hingga analgesik pada daerah merah.

Sementara untuk kebutuhan Idul Adha pada Juli mendatang, Mentan meyakinkan kalau ketersediaan sebanyak 1,7 juta ekor masih tersedia.

"Kebutuhan (Idul Adha) yang ada sudah dipersiapkan sekitar 1,7 ekor. Perlu diingat daerah hijau kita masih sangat banyak makanya tinggal daerah suplai kita persiapkan ke sejumlah daerah yang ada permintaannya. Proses ini kita jaga," jelas Mentan.

Dari data Kementerian Pertanian saat ini sudah sekitar 150 ribu ekor sapi yang terpapar virus PMK pada 18 provinsi. Sementara total populasi sapi di seluruh Indonesia mencapai 16 juta ekor.

Dalam langkah penanganan jangka pendek, Kementerian Pertanian juga sudah mendapatkan vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis secara bertahap. Adapun proses vaksinasi akan dimulai esok hari pada titik daerah suspek.

Satgas Penanganan Wabah PMK

Sementara itu, merespons positif rencana pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ada Satgas tentu jadi lebih baik lagi, dan kita juga terus jalan dan Kementan tidak pernah istirahat," saat ditanya wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/6/2022).

Meski begitu dia belum membeberkan tugas dari Kementerian Pertanian dalam satuan tugas itu seperti apa. Yang jelas nantinya saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan penyelesaian wabah ini di daerah.

"Ke depan ini kita dorong semua, karena daerah sebenarnya yang paling tahu itu di daerah. dan kita akan terus mengasistensi dan berkoordinasi," kata Mentan.

Seperti yang diketahui Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan wacana pembentukan satgas. Hal ini juga sudah dirapatkan pada tingkat pemimpin daerah.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), gubernur, dan walikota di berbagai daerah di Indonesia, saat ini PMK sudah menyebar di 18 Provinsi dan 163 kabupaten/kota.

"Kita akan melakukan penanganan di tingkat mikro, seperti menangani PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," jelas Susiwijono, Jumat (10/6/2022).

Adapun penanganan di tingkat mikro yang dimaksud, pemerintah akan membentuk Satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan, desa. Alokasi anggaran untuk membentuk Satgas PMK ini, akan diambil dari anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Pemerintah khawatir, adanya penyebaran PMK pada hewan ternak ini akan menghambat kinerja ekspor Indonesia, karena dikhawatirkan akan merembet ke produk pangan hortikultura di dalam negeri yang menjadi komoditas ekspor.

(sumber: CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini