Jokowi Teken Peraturan Pemerintah, Bisa Pecat PNS yang Membolos
Redaksi
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Li
Tag:
Berita Terkait
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan Sambut Kedatangan ITS Giuseppe Garibaldi
DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Penyelesaian Konflik Melalui Pokja PKSR Belum Pernah Terwujud: Menguji Keseriusan APP Group Menjalankan Remedy Framework FSC
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
Komandan PMPP TNI Resmi Buka Latihan Bersama MPE26 Garuda Canti Dharma III Tahun 2026
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
ASN Pekanbaru yang Dipercaya Melatih Petugas Pemadam Kebakaran Berbagai Provinsi
Laga Tandang, PSPS Pekanbaru Tundukkan Persikad 3-2
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Sajam
Ketua PKK Inhil Hj Katerina Susanti Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Panti Pondok Bhakti Lansia
Pemerintah Diminta Konsisten Bela Palestina
Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober