Jokowi Teken Peraturan Pemerintah, Bisa Pecat PNS yang Membolos
Redaksi
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Li
Tag:
Berita Terkait
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
ASPIRASI Desak Kemnaker dan Polri Selidiki Kecelakaan Kerja di IKPP Perawang
Diduga Tertimpa Roll Kertas seberat 3 Ton, Seorang Karyawan PT IKPP Perawang Meninggal Dunia
PT IKPP Perawang Gelar Bazar Minyak Goreng Murah, Ribuan Warga Antusias
Efisiensi Anggaran, TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Suara Panpahan, Alarm Keras Perangi Narkoba
Progres Pembangunan Jembatan Presisi Desa Pangkalan Terap Dikebut
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Ingat, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Haji Riau
29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai Diamankan
Wawako Markarius Anwar Imbau Warga Waspada El Nino Ekstrem
PAD Pekanbaru Capai Rp1,2 Triliun