Ini Daftar Mobil Bakal Dilarang Isi Pertalite, Ada Hyundai Stargazer hingga Toyota Avanza

Redaksi Redaksi
Ini Daftar Mobil Bakal Dilarang Isi Pertalite, Ada Hyundai Stargazer hingga Toyota Avanza
Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222).(merdeka.com/Arie Basuki)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain kenaikan harga, pemerintah juga mewacanakan pembatasan kendaraan-kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Mulai Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WI, harga Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter.

Sedangkan wacana pembatasan kendaraan, yang boleh mengisi Pertalite akan didasarkan pada kapasitas mesin. Untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas akan dilarang mengisi Pertalite.

Pemerintah pun perlu merevisi aturan yang ada, yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan itu isinya, memuat sejumlah pembatasan kendaraan yang dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.

Revisi aturan tersebut akan memuat memgenai kriteria kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi Pertalite tak melebihi kuota yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan keputusan jenis-jenis pembatasan akan tertuang dalam beleid tersebut. Namun, ia belum memberikan bocoran kriterianya.

"Belum ditetapkan ya, tunggu saja terbitnya revisi Perpres 191/2014," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk membatasi mobil yang boleh membeli Pertalite. Pernah beredar kabar pembatasannya mengacu pada besaran CC mobil, yakni 1.500 CC. Namun, beredar juga kabar kalau pembatasan yang dilakukan untuk 1.400 CC ke atas.

Erika tak menampik maupun mengiyakan kabar ini. Namun, ia mengamini sudah ada rencana pembatasan bagi mobil yang boleh membeli Pertalite.

"Rencananya iya (membatasi jenis mobil)," ujarnya.

Senada, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman juga menyebut kepastian pembatasan dan berbagai turunannya akan dipastikan setelah revisi Perpres 191/2014 terbit.

"Lebih baik kita tunggu aja ya," kata dia, singkat.

Jika benar pembatasan yang boleh mengakses Pertalite adalah mobil 1.400 CC kebawah, maka banyak mobil populer saat ini yang tak bisa membeli Pertalite kedepannya.

Berikut ini daftar mobil 1.400 cc ke atas yang bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sebagai BBM bersubsidi, klik di sini.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini