Wakil Jaksa Agung Mengundurkan Diri

Redaksi Redaksi
Wakil Jaksa Agung Mengundurkan Diri
Andhi Nirwanto
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto resmi mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya telah mengajukan surat pengunduruan diri sebagai PNS," kata Andhi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).

Sayangnya, Andhi enggan membeberkan alasan pengunduran dirinya. Kendati masa pensiun menjadi PNS masih tersisa dua tahun.

Sekadar informasi, Andhi mengawali karirnya di Korps Adhiyaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogori. Kariernya terus meningkat sampai akhirnya menjabat wakil jaksa agung. Andhi juga sempat menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung ketika Basrief Arief purna sebagai Jaksa Agung RI.

Sepak terjang Andhi Nirwanto ini sempat dipercaya menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana. Salah satu prestasinya adalah ketika berhasil menangkap buronan di antaranya terpidana Sumitha Tobing dan Adrian Kiki yang bersembunyi di Australia.


(Ari/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini