Waduh! PT Garam Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Redaksi Redaksi
Waduh! PT Garam Rugikan Negara Miliaran Rupiah
ilustrasi

JAKARTA - ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menahan Direktur Utama PT Garam ‎Achmad Boediono di Rutan Polda Metro Jaya. Bos PT Garam itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyimpangan impor garam dan distribusi garam industri sebesar 75 ribu ton.

Dirtipideksus Brigjen Agung Setya mengatakan, tersangka diduga melakukan penyimpangan importasi dengan mengubah surat untuk impor garam produksi menjadi konsumsi. Perbuatan pelaku tersebut lantaran ingin menghindari pajak biaya cukai sebesar 10 persen.

"Total kerugian awal negara itu sudah sebesar Rp3,5 miliar," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Agung melanjutkan, pihaknya telah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menghitung seluruh kerugian negara lantaran praktik nakal penyimpangan izin importir garam tersebut.

Selain itu, penyidik telah menyita sebanyak 400 ton dari 1.000 ton garam yang sudah dikemas dan siap dijual kepada masyarakat. "Dan kita sudah melihat PT Garam sudah menerima uang hasil penjualan Rp71 miliar dan nanti akan kita dalami lagi," ujar Agung.

Sebanyak enam perusahaan garam dari India dan dua perusahaan dari Australia telah ditunjuk PT Garam untuk mengimpor total sebesar 75 ribu ton garam ke Tanah Air pada April 2017. Agung menjelaskan, tersangka Achmad Boediono sengaja mengubah persentase kadar NaCl garam tersebut agar tidak membayar bea cukai.

"Persentasi NaCLnya dalam surat permohonannya menjadi 97 persen ke atas. Surat dari Kementerian KKP kepada Kemendag inilah yang kemudian direalisasi impor 75 ribu ton garam industri. Ini hal yang melanggar ketentuan terkait Permendag juga yang utamanya adalah biaya impor yang dikenakan 10 persen itu tidak dibayar,"‎ ujarnya.

PT Garam juga diketahui telah mengolah garam industri yang dikemas menjadi garam konsumsi yang dijual kepada 53 perusahaan nasional. Penyidik telah menemukan barang bukti 1.000 ton garam ‎tersebut yang disimpan di empat gudang berbeda.

"‎Kemudian harga garam industri yang hanya Rp400 per kg, kemudian dijual seharga garam konsumsi menjadi Rp1.200 per kg, ada perbedaan harga yang sangat tinggi," pungkasnya.

(erh/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini