Timses Prabowo Sebut Rommy Dijebak Karena Jabatan Politik, Ini Kata KPK

Redaksi Redaksi
Timses Prabowo Sebut Rommy Dijebak Karena Jabatan Politik, Ini Kata KPK
(Doc. Net)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa, sindiran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno jika Eks Ketum PPP, M Romahirmuziy atau Rommy terjaring OTT KPK karena dijebak agar tidak mendapatkan jabatan politik masih bersifat debatable.

"Adanya tanggapan yang bersangkutan seolah dijebak oleh jabatan politis yang disandangnya itu debatable, bisa jadi ya, bisa jadi tidak. Karena toh masih ada juga ketum partai politik yang tidak 'terjebak'," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Selasa, (19/03/2019).

Saut kemudian menyinggung soal rencana partai politik yang akan dibiayai negara. Saut menegaskan, partai politik merupakan masa depan negara.

"Maka prinsip-prinsip partai yang modern itu adalah antara lain, transparansi, terauditnya pemasukan dan pengeluaran dan seterusnya. Menjaga orang-orang baik agar tetap baik itu," ucap Saut.

Saut mengatakan, pembiayaan partai politik oleh negara merupakan skema untuk mengurangi potensi tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK tengah mencanangkan program 'politik cerdas berintegrasi'. Program tersebut mengajak partai politik melakukan kaderisasi, transparansi, hingga berkaitan dengan track record kader.

"Dari sisi cegah Tipikor KPK lewat program 'Politik Cerdas Berintegritas' masuk dengan sejumlah pemikiran (yang juga bukan hal baru di partai tertentu karena beberapa parpol sudah juga melakukan kaderisasi, kode etik, transparansi, bahkan masuk ke detail-detail misalnya track and record, psikotest, dan lain-lain) agar partai politik yang memberikan kontribusi mengapa negara kita dapat indeks persepsi korupsi 38. Bisa kita tingkatkan secara bertahap," ujarnya.

Dalam kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan kelulusan hasil seleksi.

Saat setelah keluar dari pemeriksaan KPK, Rommy mengaku dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, Rommy juga memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.

"Saya merasa dijebak, tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu, (16/03/2019).

BPN Prabowo-Sandiaga kemudian menanggapi pernyataan Rommy itu. BPN menyebut Rommy dijebak jabatan politik.

"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya Mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya. Jadi Mas Rommy emang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi, saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," kata koordinator jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini