Skandal Harley Garuda, Prosedur Masuk Pesawat Baru Diperketat

Redaksi Redaksi
Skandal Harley Garuda, Prosedur Masuk Pesawat Baru Diperketat
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

JAKARTA - Skandal penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara jadi perhatian serius Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai ketidaklaziman dalam prosedur pencatatan barang dalam penerbangan.

"Ini ada yang spesial dan melenceng dari suatu kelaziman, bahwa dalam flight approval itu, barang-barang itu tidak tercatat," kata Budi Karya ketika ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Ia akan memperketat pengawasan terhadap angkutan kargo. Menurutnya, yang wewenang utama pengawasan keluar-masuk barang dari dalam dan luar negeri memang berada pada ranah kantor bea cukai, terkait kepabeanan.

Namun, terkait regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga punya wewenag, karena itu secara random Kemenhub biasanya juga melakukan pengecekan, terkait pencatatan barang bawaan dalam penerbangan.

"Pengecekan secara random berkaitan dengan flight approval, biasanya standar, jumlah penumpang berapa kargonya berapa, banyak sekali kita lakukan random," katanya.

Ia akan menambah intensitas koordinasi dengan bea cukai terkait teknis serah terima pesawat baru yang disertai dengan barang-barang tertentu di dalamnya.

"Termasuk barang yang mengandung bahaya, kita akan membuat suatu bahasan-bahasan yang lebih detail dengan tim, seperti apa untuk menyongsong atau menanggulangi masalah itu," katanya.

Di sisi lain, sanksi berupa denda tengah disiapkan untuk Garuda Indonesia. Namun, Budi Karya belum merinci besaran denda yang diberikan.

"Garuda didenda, jadi hari ini kita sudah lakukan, sudah [dihitung dari] beberapa hari. Kita akan layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar," katanya. 

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini