Salah Satu Pelapor Sukmawati: Saya tidak akan Cabut Laporan

Redaksi Redaksi
Salah Satu Pelapor Sukmawati: Saya tidak akan Cabut Laporan
dok. BBC
Sukmawati dan buku Ibu Indonesia

JAKARTA - Sukmawati meminta maaf atas isi puisi yang dibacanya dalam ajang fashion show beberapa waktu lalu. Namun nampaknya permintaan maaf dari adik Megawati Soekarno Putri ini tidak melunturkan niat Denny Andrian untuk mencabut laporannya.

"Saya sebagai pelapor saya tekankan saya tidak akan mencabut (laporan), walaupun (nantinya) ada ancaman ke saya," ujar Denny saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/4).

Sukmawati telah melakukan konferensi pers dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam bahkan dia juga telah menyambangi MUI seraya meminta maaf. Namun nampaknya para pelapor tidak goyah dengan permintaan maaf Sukmawati tersebut.

Menanggapi pernyataan maaf Sukmawati, Denny secara pribadi sebagai umat muslim mengaku sudah memaafkan. Jika kemudian diminta untuk mencabut laporan Denny menegaskan tidak akan melakukan hal tersebut.

"Perlu diingat bahwa ini bukan delik aduan, kalau MUI menyarankan pelapor untuk memaafkan karena sesama umat muslim kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya.

Jika terjadi kegaduhan seperti yang dikhawatirkan, menurutnya justru jika tidak dilanjutkan maka akan ada ketidaksetaraan hukum. Alasannya karena pada kasus penodaan agama seperti yang menimpa mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kasusnya pun diusut sampai Ahok dijatuhi hukuman penjara.

"Saya bukan pendukung Ahok, saya tidak terafiliasi apapun, dia (Ahok) non muslim melakukan penodaan agama pada umat Islam, dia sudah minta maaf dia mencoba datangi MUI tapi ditolak, (kasusnya) ini terus berproses sampai ke pengadilan," jelas Denny.

Apalagi Sukmawati yang sudah jelas mengaku muslim, namun sambung Denny bukan berarti karena muslim lantas melakukan penodaan agama dan dibiarkan. Menurutnya jika hal ini terjadi maka tidak ada kesetaraan hukum.

"Saya Muslim, Sukma juga mengakui dia Muslimah (sehingga) bukan berati dia Muslimah boleh melakukan penodaan agama baik sengaja atau tidak sengaja, dia tetap harus mempertanggungjawabkan ini. Saya ingin ini ada kesetaraan hukum, jangan tebang pilih," paparnya.

(republika.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini