SBY Larang Dahlan Iskan Lanjutkan Akuisisi BTN

Redaksi Redaksi
SBY Larang Dahlan Iskan Lanjutkan Akuisisi BTN
Foto: Setneg
Presiden SBY.
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harus dihentikan.

Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 perihal mencegah kebijakan yang berpotensi  menimbulkan kontroversi.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam, meminta para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah untuk berperan aktif menjaga suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat di bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

?"Para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintah untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan," kata Dipo dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Terkait polemik akuisisi BTN oleh Mandiri, Dipo juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan  Chatib Basri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang bisa menyebabkan kekisruhan.

Untuk itu, pengalihan saham BTN dan Mandiri yang berpotensi meresahkan masyarakat harus ditunda sampai ada penjelasan yang komprehensif mengenai pengalihan saham. "Saya harap dengan adanya surat edaran ini semua pihak dapat memahami dan mengambil langkah yang tepat dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut telah dibahas dua kali dalam rapat kabinet yang berlangsung pada 5 dan 16 Januari 2014. Selain itu, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada kedua Direktur Utama bank tersebut.


(mrt/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini