Presiden Utus Kepala Staf Kepresidenan ke Riau

Pertanyakan Penghentian Penyelidikan 15 Perusahaan Perkebunan dan HTI
Redaksi Redaksi
Presiden Utus Kepala Staf Kepresidenan ke Riau
Teten Masduki
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Teten Masduki Kamis (21/7) pagi datang ke Riau diutus Presiden RI Joko Widodo untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap 15 perusahaan perkebunan dan HTI oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Saya sudah mendengar laporan itu dari Kapolda. Saya akan secara khusus berbicara dengan Kapolda Riau dan Kapolri. Saya sekarang tidak tahu apakah memang karena tidak ada faktor pidananya atau karena memang sulit menemukan pelakunya," katanya saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Menurutnya, untuk membuat efek jera sebuah perusahaan dapat dilakukan dengan cara lain tidak melulu dengan menggunakan pidana. Bahkan ia mengaku, presiden telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan perhatian khusus pada proses law enforcement.

"Tapi beginilah, law enforcement kan tidak hanya dari pidana saja. Bisa diefektifkan, katakanlah bisa dilakukan pada administrasi dan perizinan," sebutnya.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki polisi, 15 perusahaan yang dimaksud ialah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI).

Kemudian, PT Sumatera Riang Lestari (HTI), PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan) dan PT Riau Jaya Utama.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini