Polda Metro Jaya Ogah Buka Nama Pelapor Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah

Redaksi Redaksi
Polda Metro Jaya Ogah Buka Nama Pelapor Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah
(Doc. Net)
Gedung Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mau membuka siapa pelapor kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora tahun 2017 silam. Hal ini disampaikan polisi merespon permintaan Menpora, Imam Nahrawi yang meminta agar pelapor dan motif pelapor dibuka.

Polisi beralasan, pihaknya wajib melindungi identitas sang pelapor. Bahkan polisi bisa ikut dijerat hukum jika membuka identitas pelapor.

"Kita itu lagi nangani kasus tidak pidana korupsi, dalam kasus tidak pidana korupsi apabila kita menginformasikan nama pelapor kita bisa dikenai hukuman," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Jakarta, Minggu, (25/11/2018).

Menurut Adi, perlindungan terhadap pelapor sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Apabila dilaporkan ke media dan ke mana-mana, saya bisa dikenakan hukuman dan itu ada di dalam undang-undang Tipikor," ujar Adi.

Bahkan Adi tidak mau membuka nama pelapor, sekalipun kepada Menpora Imam Nahrawi.

"Nggak boleh (memberitahu sosok pelapor), itu amanat undang-undang," tuturya.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi bersedia jika nantinya polisi akan memeriksanya sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kemah pemuda. Namun menurut Imam, akan lebih baik bila fokusnya adalah mencari siapa pelapor isu ini dan mencari tahu motifnya apa.

"Silakan, tapi menurut saya jangan cederai niatan mulia mempertemukan dua kekuatan besar ormas islam Indonesia (dalam acara kemah pemuda) yang belum pernah terjadi. Jangan mengecilkan makna ukhuwah yang sudah betul-betul menjadi sejarah besar. Karena ini sekarang isunya dikecilkan kemudian dampaknya sangat besar. Yang penting cari pelapornya dulu, motifnya apa," kata Imam di Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu, (25/11/2018).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini