Polda Metro: LPSK Bukan Melaporkan ke Polisi, tapi Malah Teriak Kemana-mana

Redaksi Redaksi
Polda Metro: LPSK Bukan Melaporkan ke Polisi, tapi Malah Teriak Kemana-mana
Foto:Okezone
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membantah bila kepolisian lamban dalam mengusut kasus pencabulan yang terjadi di Jakarta International School (JIS).

Menurut Rikwanto, jajarannya terus mengebut penuntasan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi. Sejauh ini, juga sudah ditetapkan sebanyak enam tersangka.

Rikwanto membantah jika polisi hanya mentok di level cleaning service dalam mengungkap kasus ini. Dia mengatakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu harus ada bukti dan pelapor.

"Lagipula kita itu kan kalau menyelidiki orang enggak ngomong-ngomong. Semua diselidiki. Nah, kalau yang bisa diperiksa itu harus ada dasarnya," kata Rikwanto kepada Okezone, Sabtu (26/4/2014) malam.

Rikwanto juga menyinggung sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sesumbar bila ada korban pencabulan lainnya di JIS. Dia mempertanyakan kenapa LPSK bukan melaporkan hal tersebut ke polisi untuk mengusutnya, tetapi malah teriak kemana-mana.

"Padahal polisi bisa menyelesaikan hal itu. Jadi tanyakan saja ke LPSK dan KPAI," tandasnya.

Mereka, sambung Rikwanto berdalih belum melapor ke polisi lantaran masih fokus untuk melakukan perlindungan terlebih dulu. Padahal, konsentrasi yang dilakukannya itu sama dengan kepolisian.

(ydh/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini