Permintaan Din Minimi Didukung Aktivis Antikorupsi

Redaksi Redaksi
Permintaan Din Minimi Didukung Aktivis Antikorupsi
Foto: Ilustrasi
Din Minimi
BANDA ACEH - Pemimpin kelompok bersenjata di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi mengajukan beberapa permintaan sebelum turun gunung. Salah satunya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung mengawasi Pemerintah Aceh.

Permintaan Din disambut positif aktivis antikorupsi di Aceh, yang selama juga terus menuntut agar KPK turun ke Provinsi Serambi Makkah yang bergelimang uang pasca-berakhirnya konflik.

"Sebenarnya, tanpa diminta Din Minimi pun sudah seharusnya KPK turun melakukan upaya deteksi dini terhadap persoalan-persoalan dugaan tindak pidana korupsi di daerah seperti Aceh," kata Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Askhalani kepada Okezone di Banda Aceh, Selasa (29/12/2015).

Menurutnya, permintaan Din Minimi sebenarnya sebuah keinginan publik Aceh, agar lembaga antirasuah turun langsung ke sana. Permintaan ini dinilai sebagai bentuk kegusaran publik atas banyaknya persoalan dugaan korupsi yang harus diperhatikan serius di Aceh.

Askhalani mengatakan, salah satu potensi korupsi paling banyak terjadi di Aceh adalah pada alokasi bantuan sosial (bansos) dan dana hibah yang jumlahnya sangat besar.

Berikutnya adalah pada dana aspirasi untuk wakil rakyat yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dewan dan tak tepat sasaran.

Aceh termasuk provinsi ketiga di Indonesia yang paling banyak menggelontorkan anggaran untuk program aspirasi.

Jika KPK sudah berani membongkar kasus bansos di Sumatera Utara, kata Askhalani, seharusnya institusi itu juga harus berani turun ke Aceh.

Sementara Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian menilai permintaan Din Minimi agar KPK turun ke Aceh sangat normatif. "Penting menjadi pertimbangan. Karena selama ini semua pihak mengabaikan hal tersebut," ujarnya.

Menurutnya, publik di Aceh sekarang juga mengidamkan hal yang sama, agar KPK bisa melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di provinsi yang belum tersentuh hukum.

"Publik juga memiliki penilaian yang kuat. Hanya KPK yang mampu menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Aceh. Terutama kasus-kasus yang terlibat kepala daerah atau penyelenggara negara," pungkasnya.


(Ari/okezone)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini