Pengacara: Tak Ada Perselingkuhan dalam Pernikahan Ahok-Veronica

Redaksi Redaksi
Pengacara: Tak Ada Perselingkuhan dalam Pernikahan Ahok-Veronica
(Foto: Instagram/@basukibtp)
Ahok dan Veronica

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mengajukan permohonan cerai untuk istrinya, Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hanya saja, sampai saat ini belum ada yang tahu pasti penyebab Ahok menceraikan Veronica.

Belum jelasnya penyebab perceraian ini membuat isu terus berkembang. Salah satunya soal adanya dugaan orang ketiga alias perselingkuhan di antara pernikahan Ahok dan Veronica.

Namun, Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur membantah kabar itu. Dia menegaskan, perselingkuhan bukanlah alasan Ahok menceraikan Veronica. "Enggak ada (perselingkuhan), kita enggak ada," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Josefina memang tahu persis alasan perceraian itu karena Ahok membeberkan langsung kepadanya sebelum permohonan cerai diserahkan ke pengadilan. Hanya saja, Josefina tidak mau mengungkapnya.

"Alasan kita semua ada di gugatan. Nanti pada saat sidang pertama kan itu nanti ketahuan," ucap dia.

Berkas permohonan cerai Ahok sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor register, No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR tertanggal 5 Januari 2018.

Setelah ini, Kepala PN Jakarta Utara akan menunjuk majelis hakim perkara. Majelis akan menunjuk mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Jika tidak ada kesepakatan damai, barulah majelis hakim menggelar sidang perceraian ini. 

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini