Pemuda Muhammadiyah Akhirnya Akui PLJ Kegiatan Kemah Pemuda Islam Bermasalah

Redaksi Redaksi
Pemuda Muhammadiyah Akhirnya Akui PLJ Kegiatan Kemah Pemuda Islam Bermasalah
(Doc. Net)
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah akhirnya mengakui memang ada masalah dalam LPJ kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan pada tahun 2017 silam di Yogyakarta.

"Saya ingin menegaskan di LPJ itu memang kami menemukan dugaan yang mengarah kepada adanya persoalan hukum," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, kepada wartawan di Kantor PP Pemuda Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro Nomor 23 Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).

"Sehingga persoalan hukum itulah yang harus diselesaikan, dilihat. Ujungnya tentu ada pada penyidik (kepolisian), itu akan dilihat. Makanya kami minta itu dilihat secara komprehensif tidak hanya laporan Pemuda Muhammadiyah," lanjutnya.

Trisno menegaskan, dari beberapa item yang ia cermati memang ditemukan sejumlah item di LPJ yang diduga bermasalah. Kendati demikian, Trisno enggan membeberkan item apa saja di LPJ aca tersebut yang dianggap bermasalah.

"Dari item-item yang ada itu memang kemudian kami menemukan ada persoalan yang kemudian kami lihat inilah sebagai persoalan… Tentang pembayaran. Inilah persoalan yang kemudian kami anggap perlu untuk kita lihat secara obyektif," ujar Trisno tidak bersedia menjelaskan secara detail item bermasalah itu.

Kendati demikian, Trisno menegaskan bahwa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat dalam penyusunan LPJ kegiatan yang diduga bermasalah tersebut. Dahnil juga tidak terlibat dalam persiapan teknis kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam di Kompleks Candi Prambanan tahun 2017 lalu.

Bahkan kata Trisno, tanda tangan Dahnil di LPJ tersebut adalah hasil scan, bukan Dahnil sendiri yang ikut tanda tangan. Panitia tegas Trisno berdalih, bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik.

"Tanda tangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil. Karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, dan kami menganggap pelaporan tersebut (LPJ) hanya pelengkap administrasi," tuturnya.

Minta Maaf

Panitia apel dan kemah dari PP Pemuda Muhammadiyah meminta maaf karena telah memasang scan tanda tangan Dahnil di LPJ dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah dan keluarga," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, Kamis, (29/11/2018).

Selanjutnya dalam perkara ini Trisno berjanji akan terus memberikan pendampingan hukum kepada panitia apel dan kemah dari PP Pemuda Muhammadiyah. Dia meminta agar segenap panitia mematuhi proses hukum yang berjalan.

Selanjutnya, Trisno juga menepis pengakuan Kemenpora yang mengaku belum menerima uang pengembalian Ro 2 miliar dari Pemuda Muhammadiyah. Pemuda Muhammadiyah yakin telah mengembalikan dan juga mendapat tanda terima dari Kemenpora.

"Ya sudah (dikembalikan ke Kemenpora), ada tanda terima. Saya juga sudah ditunjukkan ada tanda terima bahwa itu sudah diserahkan," jelas Trisno Rahardjo.

"Apakah kementerian juga melihat ini (pengembalian dana Rp 2 miliar oleh Pemuda Muhammadiyah) sebagai sesuatu yang belum, ya itu adalah hak dari kementerian untuk menjelaskan. Karena saya tidak turut campur di dalam persoalan itu," tandas Trisno.

(jarral.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini