Pemprov DKI Akan Bebaskan Veteran dari Pajak Bumi dan Bangunan

Redaksi Redaksi
Pemprov DKI Akan Bebaskan Veteran dari Pajak Bumi dan Bangunan
(Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone)
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan usai memimpin upacara Hari Pahlawan 2019 di Lapangan Monas.

JAKARTA - Di momen Hari Pahlawan 2019 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan apresiasi kepada veteran perang. Para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan keluarganya itu bakal dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah ini dilakukan setelah Pemprov DKI melihat keikhlasan para veteran yang rela mengorbankan segalanya untuk bangsa dan negara.

"Ini terkait veteran di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, dibebaskan dari PBB, sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri, tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan usai memimpin upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Minggu (10/11/2019).

Ia menerangkan, pembebasan pajak tersebut juga untuk meringankan hidup para veteran beserta keluarganya. Terlebih lagi ketika mereka menjalani hidup di masa tuanya.

"Ini bentuk penghormatan kita kepada orang-orang yang berjasa kepada bangsa dan negara. Bukan sekadar didoakan saat upacara, tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya. Itu yang dilakukan di Jakarta," tutur Anies.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini