Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Redaksi
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
DJSN menyebut pemerintah menyiapkan kelas standar untuk seluruh peserta. Sehingga, BPJS Kesehatan tidak lagi menerapkan kepesertaan kelas 1, 2, 3.
Tag:
Berita Terkait
Wabup Rohil Pasang Target: Kinerja Pemkab Harus Naik Kelas Tahun Ini
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Lebih dari Rp 28 Triliun, Ini PR Bersama
Berlaku 23 Januari 2026, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3
Tanda Tangani Kesepakatan dengan BPJS, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC
Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 per 21 September 2025
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Hindari Terpapar Asap Karhutla, Hari Ini Siswa Pekanbaru Laksanakan Pembelajaran dari Rumah
PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Kongkalikong, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak
Persoalan Kelapa Inhil Bukan Hanya Hilirisasi dan Ekspor
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI
Kelapa Inhil Anjlok, Pemerintah Diminta Intervensi Harga
Bupati Herman Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Perkuat Syiar Cinta Rasulullah