Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Redaksi
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
DJSN menyebut pemerintah menyiapkan kelas standar untuk seluruh peserta. Sehingga, BPJS Kesehatan tidak lagi menerapkan kepesertaan kelas 1, 2, 3.
Tag:
Berita Terkait
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Lebih dari Rp 28 Triliun, Ini PR Bersama
Berlaku 23 Januari 2026, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3
Tanda Tangani Kesepakatan dengan BPJS, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC
Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 per 21 September 2025
Pemkab Inhil Dorong Pengusaha Jasa Kontruksi Beri Perlindungan Karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
Ikut Arahan Pusat, Pemprov Riau Perpanjang WFH Dua Bulan
Harus Difahami, Ini 4 Rukun Utama Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti, Cek Ketahanan Pangan
Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap Berkat GPS
Panit Samapta Polsek Pekanbaru Kota Edukasi Remaja Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan