Ilustrasi massa FPI (IDN Times/Muhamad Iqbal)Anggota Komisi VIII ini juga mengkritik model pendekatan pemerintah dalam menangani permasalahan FPI. Ia menilai, pendekatan pemerintah cenderung agresif sejak awal polemik. Hal tersebut berkaca pada model komunikasi publik beberapa pejabat yang kerap kali menggunakan nada ancaman hingga keputusan menolak upaya dialog rekonsiliasi.
"Jika sejak awal pemerintah bersikap bijaksana dan persuasif, maka ketegangan antara pemerintah dan FPI bisa dimitigasi. Sehingga, tidak harus ada nyawa yang melayang, pemenjaraan Habib Rizieq, bahkan polarisasi di tengah masyarakat yang kian menajam akhir-akhir ini," kata Bukhori.
Politisi PKS ini mendesak pemerintah untuk tidak sewenang-wenang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan menjinakkan kelompok yang berseberangan secara pandangan politik. Ia memperingatkan bahwa hukum bukan alat untuk melayani kepentingan kekuasaan, semestinya menjadi sarana untuk menghasilkan keadilan secara lahir dan batin di tengah masyarakat.
"Hukum semestinya dioperasionalkan untuk menciptakan keadilan sosial dan menjamin terpeliharanya kehidupan demokrasi yang sehat. Hanya negara dengan kepemimpinan otoriter yang mengeksploitasi hukum sebagai alat gebuk apalagi hingga memberangus kekuatan yang tidak sejalan dengan kekuasaan," kata dia.
Pemerintah membubarkan FPI
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI.
Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Surat Keputusan Bersama ini disampaikan selepas rapat yang digelar Mahfud MD bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan keputusan pemerintah yang melarang seluruh aktivitas yang dilakukan FPI tidak berpengaruh pada perjuangan mereka.
"Ada FPI atau tidak kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa," ujarnya kepada IDN Times.
Dia mengatakan bahwa anggotanya tidak dididik untuk fanatik pada organisasi. "Karena tujuan kami mencari rida Allah karena organisasi hanya kendaraan," ujarnya.
(selengkapnya di idntimes.com)