Novel Baswedan Dipolisikan, KPK: Ada Orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan

Redaksi Redaksi
Novel Baswedan Dipolisikan, KPK: Ada Orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan
(Okezone.com/Arie)
Febri Diansyah

JAKARTA - Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan rekayasa. KPK menyayangkan pelaporan yang dilakukan politikus PDI Perjuangan itu.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita," kata Juru Bicara KPK Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2019).

Novel Baswedan dilapor ke polisi karena dituduh melakukan rekayasa atau kebohongan publik pasca-kasus teror penyiraman air keras.

Febri Diansyah menilai pelaporan itu ironi mengingat Novel Baswedan sebagai korban dan pelakunya belum mampu diungkap oleh polisi, kini malah dilaporkan ke polisi.

Febri menegaskan Novel Baswedan murni sebagai korban teror air keras dan harus dirawat berbulan-bulan mulai dari rumah sakit di Indonesia hingga dirujuk Singapura. Luka di matanya parah.

Novel Baswedan disiram air keras usai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

"Jelas-jelas Novel menjadi korban dari pemeriksaan dokter di pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC dan kemudian dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa ia adalah korban dari penyiraman air keras," ujar Febri.

"Bahkan kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri, itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel," lanjut mantan aktivis antikorupsi itu.

Febri mempertanyakan dasar apa Dewi melaporkan Novel ke polisi.

"Bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban, jangan sampai korban menjadi korban berulang lagi karena berbagai isu hoax begitu, kebohongan," tekannya.

KPK secara resmi sudah membuat klarifikasi terkait hoaks terhadap Novel Baswedan yang beredar di media sosial. KPK berharap Polri dapat segera menangkap dalang dan pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

"Secara resmi KPK sudah membuat klarifikasi melalui media sosial KPK dan penjelasan resmi KPK terkait dengan hal tersebut. Jadi harapan KPK justru mari kita tunggu hasil dari penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri yang sedang berupaya menemukan pelakunya. apa lagi presiden kan sudah memberikan target meski pun kemarin diperpanjang," ucapnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini