Negara Rugi Besar, Sri Mulyani: Gedung Kejaksaan Agung Tak Diasuransikan

Redaksi Redaksi
Negara Rugi Besar, Sri Mulyani: Gedung Kejaksaan Agung Tak Diasuransikan
(Foto: Ant)
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru terbakar dan melalap seluruh bangunan beberapa waktu lalu. Ternyata, gedung tersebut masuk dalam barang milik negara (BMN) yang tak diasuransikan.

"Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat sayang dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurance itu konsekuensinya besar banget," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (16/9/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu beralasan BMN itu tak diasuransikan karena tidak ada satu pun industri asuransi di dalam negeri yang mampu. "Mereka mungkin harus reasuransi lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, biaya renovasi Gedung Kejaksaan Agung cukup besar. Pasalnya, gedung habis terbakar.

Isa mengatakan, Kemenkeu bersama Kementerian PUPR dan tim independen dari Universitas Indonesia tengah meneliti kebutuhan renovasi gedung tersebut. Berdasarkan revaluasi terakhir, nilai aset Gedung Kejagung mencapai Rp150-Rp165 miliar.

Gedung Kejagung merupakan salah aset milik pemerintah. Hingga akhir tahun lalu, total aset pemerintah mencapai lebih dari Rp4.000 triliun.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini