Menkes Budi: 10 Orang di Indonesia Terpapar Mutasi Virus Corona Seperti di India

Redaksi Redaksi
Menkes Budi: 10 Orang di Indonesia Terpapar Mutasi Virus Corona Seperti di India
(Dok Kementerian Kesehatan RI)
Bertempat di Kantor KPU Jakarta, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menandatangani perjanjian kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 2 Maret 2021.

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa sebanyak 10 orang di Indonesia dilaporkan terpapar varian dari mutasi baru Virus Corona di India. Diketahui, ada dua varian virus Corona yang menyebabkan lonjakan kasus di India yakni B117 dan B1617 yang merupakan varian lokal negara tersebut. 

"Mutasi virus baru ini meningkatkan kasus COVID-19 di India, termasuk juga di Indonesia ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut," kata Budi tanpa menjelaskan lebih rinci varian mana yang telah ditemukan di Indonesia, usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 April 2021.

"Dari 10 orang, 6 di antaranya adalah impor masuk dari luar negeri (imported case), sedangkan 4 lainnya adalah transmisi lokal."

Empat orang yang tertular lewat transmisi lokal terdiri dari dua orang di Sumatera, satu orang di Jawa Barat, dan satu orang di Kalimantan Selatan.

"Jadi, untuk provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk melihat apakah ada (lagi) mutasi baru (virus Corona) tersebut atau tidak," Budi Gunadi melanjutkan.

Tangguhkan Sementara Visa WN India

Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran varian baru virus Corona dari India, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Menko Airlangga Hartarto tegaskan sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas (untuk warga negara India) dan menolak masuknya orang asing.

"Ini khususnya yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia ya. Untuk WNI dari India masih boleh masuk, tapi protokol kesehatannya diperketat," katanya.

"Ya, sehingga mereka harus 14 hari karantina untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India. Mereka tetap dibolehkan masuk, tapi harus dikarantina."

Kedatangan WNI juga sudah diatur terutama di pintu kedatangan internasional antara lain, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Kemudian ada 2 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjungpinang Batam dan Dumai Riau," ucapnya.

Untuk di Kalimantan Barat ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Utara ada PLBN Nunukan. Di Nusa Tenggara Timur, ada PLBN Motaain dan juga termasuk Papua, PLBN Indonesia-Papua.

"Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India dilakukan genom sequencing (untuk mendeteksi varian baru virus Corona India)," jelas Menkes Budi.

(sumber: liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini