Massa PA 212 ke Bareskrim: Kita Sudah Laporkan Sukmawati, Kapan Dia Diperiksa?

Redaksi Redaksi
Massa PA 212 ke Bareskrim: Kita Sudah Laporkan Sukmawati, Kapan Dia Diperiksa?
(Taufik/Okezone)
Massa Aksi Bela Islam berunjuk rasa di depan Kantor Bareskrim Polri, menuntut Sukmawati diproses hukum.

JAKARTA - Perwakilan massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat menuntut dipidanakannya Sukmawati Soekarnoputri karena puisi ‘Ibu Indonesia’ dinilai menistakan agama. Setelah berorasi di luar kantor, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk.

Mereka menemui pihak Bareskrim Polri untuk menanyakan langsung perkembangan pelaporannya kasus Sukmawati, Jumat (6/4/2018).

Ada 10 orang perwakilan massa yang menemui pihak Bareskrim yakni Ustaz Asep Syarifuddin, Abdullah Syafi’i, Nur Sukma, Dedi selaku pelapor, Egi Sudjana, Habib Muchsin bin Zaid, Haji Encep, Habib Salim, Perwakilan dari Solo dan Slamet Ma’arif.

Mereka langsung ditemui Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Joko Purwanto didampingi Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu.

Slamet Ma’arif yang juga Ketua PA 212 mengatakan, pertemuan dengan pihak Bareskrim itu untuk menanyakan tentang jadwal pemeriksaan kepada Sukmawati.

"Kita sudah melaporkan Bu Sukmawati kemarin, Jadi, kita menunggu kepolisian untuk memeriksa Bu Sukmawati secepatnya," ujar Slamet kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memaafkan Sukmawati yang diduga menodakan agama melalu puisi "Ibu Indonesia". Namun, untuk proses hukumnya diminta harus jalan terus.

"Kita ini kan negara hukum, seharusnya hukum juga harus ditegakkan," tuturnya.

Massa aksi bergerak dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri usai Salat Jumat siang tadi. Aksi tersebut dikawal sekira 6.000 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

"Kami akan amankan, sudah ada 6.000 personel lebih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini