Mahfud MD Sebut Grasi Jokowi untuk Annas Tak Hapus Pidana
Redaksi
(CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pemberian grasi yang diberikan Presiden Jokowi untuk terpidana korupsi Annas Maamun tak hapus pidana yang diterima.
Tag:
Berita Terkait
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
Program Transmigrasi di Pulau Burung Inhil, Jangan Abaikan Aspirasi Masyarakat Adat
Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI TA 2025
Seskoad Berinovasi Secara Kontinu Mengintegrasikan Teknologi Dengan Sistem Pembelajaran Hybrid
Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Haru, LAMR Gelar Pelepasan Komjen Herry Heryawan
Dugaan Jual Beli Proyek di Inhil, APH Diminta Perjelas Status DK
Hj. Katerina Susanti Pimpin Rapat Persiapan Lomba Senam Kreasi
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan di Pawai HUT ke-27 Siak
Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
PSPS Jamu PSMS Medan Besok
Lagi Mancing, Tiga Remaja Terseret Ombak Pantai Senekip Bengkalis, Dua Meninggal Dunia