Kominfo Bantah Punya Akun di Situs Porno Pornhub

Redaksi Redaksi
Kominfo Bantah Punya Akun di Situs Porno Pornhub
(Istockphoto/PashaIgnatov)
Ilustrasi situs porno.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim tidak pernah membuat akun atau konten di salah satu situs pornografi yakni Pornhub.com.

Melalui keterangan rilis yang diterima CNNIndonesia.com hari ini (26/12) pihaknya telah mengirimkan surel (email) kepada pengelola situs Pornhub.com.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs Pornhub.com. Kami telah mengirimkan surat elektronik kepada pengelola situs untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemenkominfo pada situs tersebut," tulis Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Pria yang akrab disapa Nando ini pun mengingatkan kepada sejumlah pihak yang terbukti melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), bakal dijerat dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sebelumnya, beredar tangkapan layar yang menunjukkan gambar akun Kemenkominfo yang ada di situs pornografi Pornhub.com di media sosial.

Pasalnya, akun mengatasnamakan Kemenkominfo terverifikasi atau tanda centang biru. Selain itu terlihat logo khas dari Kemenkominfo.

Tangkapan layar itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @SoundOfYogi. Dia menciutkan, "Gaes, negeri ini punya kementerian dengan akun Pornhub verified. Kita kayak bangga. @GNFI dimana kalian ba**sat."

Sontak, netizen pun riuh menanggapi unggahan tersebut. Bahkan ‘Kemenkominfo’ sempat bertengger di topik terpopuler Twitter Indonesia.

Sampai saat ini unggahan itu telah di-retweet sebanyak 2.755 ribu serta 2.098 like.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini