Ketua DPR Kecam Adanya ‘Perdagangan’ 16 WNI ke China Bermodus Pernikahan

Redaksi Redaksi
Ketua DPR Kecam Adanya ‘Perdagangan’ 16 WNI ke China Bermodus Pernikahan
(foto: Okezone)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Tiongkok (China) diduga akan dijual untuk kawin kontrak dan disekap hingga saat ini oleh oknum pelaku perdagangan orang. Pimpinan DPR pun mengecam adanya tindakan tersebut

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, persoalan perdanganan manusia merupakan tindakan melawan hukum, baik di Indonesia maupun hukum internasional.

"Ini perbuatan biadab memperdagangankan manusia, tidak hanya hukum di Indonesia tapi juga hukum di Internasional pun mengatur hukuman yang mengatur hukuman yang berar bagi pelaku-pelakunya," papar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Bamsoet pun meninta agar jaringan penjualan manusia ini agar dapat dibongkar, sehingga kemudian diberikan hukuman yang berat kepada pelaku. Apalagi menjual 16 WNI itu Rp400 juta.

"Komisi I dan komisi terkait sudah mendorong Menaker, Menteri Pemberdayaan Perempuan plus Menteri Luar Negeri untuk menginvestigasi maupun dari pihak berwajib atau kepolisian untuk menemukan jaringan mereka di Indonesia," tegasnya.

Tak hanya itu, Bamsoet pun meyakini bilamana Komisi I akan bertindak dengan memanggil Kedubes China di Indonesia guna memberikan penjelasan terkait adanya penjualan WNI ini.

"Ya pasti Komisi I itu pasti akan memanggil Duta Besar China untuk memberikan penjelasan," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini