KPAI Soroti Video Anak Teriak ‘Bunuh Menteri’

Redaksi Redaksi
KPAI Soroti Video Anak Teriak ‘Bunuh Menteri’
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersikap atas video demontrasi menolak kebijakan Lima Hari Sekolah di Jawa Timur yang viral di media sosial. KPAI menyayangkan pelibatan anak-anak dalam demo yang berujung ucapan kasar. 

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, dalam keterangan tertulis menyatakan, KPAI telah mencermati video demo tolak FDS berdurasi 1:03 menit yang menjadi viral. Di video tersebut sejumlah anak-anak terlihat ikut aksi demonstrasi tolak Permendikbud tentang lima Hari Sekolah. 

Pada aksi tersebut, jelas Sitti, terlihat anak-anak membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan "bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga". 

"Kita menyayangkan adanya pelibatan anak-anak dalam aksi yang meneriakkan bunuh menteri ini," kata Sitti, Senin (14/8).

Sitti menegaskan KPAI tidak ingin masuk dalam perdebatan terkait materi Lima Hari Sekolah. KPAI hanya menyoroti pelibatan anak-anak yang meneriakkan bunuh menteri di video tersebut.

"Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak," tegasnya.

Sebab anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat. Karena itu, KPAI melihat dengan adanya ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan kita.

Apalagi hingga berteriak 'membunuh' hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.

Karena itu, KPAI yakin teriakan 'bunuh menteri' tersebut bukan murni dari diri para santri anak-anak yang ikut berdemo. Tapi disinyalir ada pihak-pihak yang menyusupkan pesan ke anak-anak untuk berteriak seperti itu.

KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya. Sebaiknya saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan bisa dialog untuk mencapai kesepakatan.

KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan. (ROL


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini