Isu Kenaikan Harga Rokok, Komisi XI Siap Panggil Sri Mulyani

Redaksi Redaksi
Isu Kenaikan Harga Rokok, Komisi XI Siap Panggil Sri Mulyani
ilustrasi okezone
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk meminta keterangan langsung mengenai wacana kenaikan dua kali lipat pada cukai rokok.

Anggota Komisi XI Sukiman mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari Kemenkeu kepada Komisi XI yang merupakan mitra pemerintah untuk mambahas secara komprehensif mengenai wacana kenaikan cukai rokok yang dua kali lipat.

"Apalagi ini tengah hangat soal tax amnesty yang mempengaruhi penerimaan pajak kita," kata Sukiman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Saat ini, kata Sukiman, para pimpinan Komisi XI tengah melakukan rapat internal yang membahas mengenai jadwal kerja. Menurut Sukiman, sampai saat ini belum ada laporan mengenai wacana kenaikan cukai rokok yang besarannya dua kali lipat.

"Kita akan memanggil dan mengundang Kementerian Keuangan termasuk juga Dirjen Bea Cukai," tandasnya.


(rai/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini