Institusi Pemerintah Segera Bisa Rapat Lagi di Hotel

Redaksi Redaksi
Institusi Pemerintah Segera Bisa Rapat Lagi di Hotel
ist.net
Institusi Pemerintah Segera Bisa Rapat Lagi di Hotel
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan membuat petunjuk pelaksanaan aturan pelonggaran larangan rapat di hotel bagi para instansi pemerintah.

"Belum, tapi sedang dibikin jutlak (petunjuk pelaksanaan) teknisnya dan akan lebih detail lagi," papar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan) Mirawati Sudjono, Rabu (25/3/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan pelonggaran aturan tersebut misalnya kategori hotel dan jumlah peserta rapat. Namun bukan berarti pemerintah telah mencabut aturan larangan rapat ataupun seminar di hotel tersebut.

"Enggak dicabut, tapi didetailkan, yang dilarang seperti apa, yang diperbolehkan seperti apa. Ini sedang digodok. Karena orang terjemahkan macam-macam," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang keras institusi pemerintahan menggelar acara baik rapat maupun seminar di hotel.

(rzk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini