Ini Motif Dirut PT Garam Selewengkan Garam Industri

Redaksi Redaksi
Ini Motif Dirut PT Garam Selewengkan Garam Industri
Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75.000 ton garam karena diduga menyalahgunakan garam industri menjadi garam konsumsi untuk diperdagangkan.

JAKARTA - Dirut PT Garam Achmad Boediono harus rela menghuni sel Bareskrim. Orang nomor satu di PT Garam itu telah dijadikan tersangka dan ditangkap di rumahnya Sabtu (10/6).

Kasus ini bermula saat PT Garam selaku BUMN ditugasi menteri BUMN untuk mengimpor garam konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional.

Sesuai Surat Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yang bisa diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCL diatas 97 persen.

Namun belakangan garam industri yang diimpor tersebut, sebanyak 1.000 ton, dikemas sebagai garam konsumsi dalam kemasan 400 gram dengan merek garam cap SEGI TIGA G.

Sedangkan sisanya atau 74.000 ton di perdagangkan atau didistribusikan kepada 45 perusahaan lain.

Padahal Pasal 10 Permendag 125 tahun 2015 tentang ketentuan importasi Garam menyatakan bahwa importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain.

Lalu apa motif PT Garam menyelewengkan garam itu?

Menurut Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya Minggu (11/6), PT Garam juga ditugaskan pemerintah untuk mengimpor garam konsumsi sebanyak 226.000 ton tahun ini.

"Nah, realisasinya, pertama mereka impor 75.000 ton. Tetapi diubah dari garam konsumsi menjadi garam industri tujuannya supaya tidak bayar bea masuk 10 persen," sambungnya.

Harga garam industri juga hanya Rp 400/kg, sedangkan garam konsumsi Rp 1.200/kg. Di sinilah polisi mengendus modus jahat itu.

Mengimpor garam industri dengan harga murah dan lalu menjualnya sebagai garam konsumsi dengan harga lebih mahal.

sumber: BeritaSatu.com


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini