Hore Libur! Catat Ya.. 28, 29, 30 Oktober 2020 Cuti Bersama

Redaksi Redaksi
Hore Libur! Catat Ya.. 28, 29, 30 Oktober 2020 Cuti Bersama
(AP / Ahn Young-joon)
Foto: Penumpang bersiap berpergian menjelang liburan Chuseok di terminal penerbangan domestik bandara Gimpo di Seoul, Korea Selatan, Rabu (30/9/2020).

JAKARTA - Tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk diketahui pada 29 Oktober 2020 merupakan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan cuti bersama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Benar tanggal 30 libur keputusan bersama," kata Tjahjo saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Jumat (16/10/2020).

30 Oktober 2020 jatuh pada hari Jumat sedangkan 29 Oktober 2020 memang sudah dari awal ditetapkan tanggal merah. Sementara pemerintah menambahnya pada 28 Oktober 2020.

Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, tertuang juga hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.

(CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini