DPR Setujui Surat Pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri

Redaksi Redaksi
DPR Setujui Surat Pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi jajarannya berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Kapolri datang menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan situasi kamtibmas terkini dan upaya pengamanan

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavia dari jabatannya. 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). 

"Usul pemberhentian kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR berserta alasannya. Untuk itu, kami mohon persetujuan dewan apakah dapat disetujui?" ucap Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna. 

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. 

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. 

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. 

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud. 

"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan.

(kompas.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini