Catat! KPK Akan Bongkar Nama Penikmat Uang Korupsi E-KTP di Persidangan

Redaksi Redaksi
Catat! KPK Akan Bongkar Nama Penikmat Uang Korupsi E-KTP di Persidangan
Foto: Okezone
Jubir KPK Febri Diyansyah

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menyerahkan ‎berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke Pengadilan Negeri Tipikor pada hari ini, Rabu (1/3/2017).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya siap membongkar keterlibatan pihak-pihak yang turut serta menikmati uang panas hasil korupsi e-KTP melalui surat dakwaan.

"Dalam dakwaan akan diuraikan perbuatan-perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu proses e-KTP maupun setelah proses e-KTP," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).

Menurut Febri, ada sejumlah unsur yang akan dibuktikan oleh Jaksa KPK dalam persidangan nanti. Salah satunya, unsur-unsur aliran dana yang mengalir ke kantong pribadi maupun korporasi dalam kasus rasuah yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

"Kita akan uraikan siapa saja yang menerima uang e-KTP atau dengan kata lain ke mana aliran uang ini. Kami akan kejar pengembalian kerugian negara," ungkapnya.

‎Dalam hal ini, sejumlah anggota DPR maupun pihak swasta telah bolak-balik diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Nantinya, mereka berpeluang akan dihadirkan dalam persidangan dua tersangka kasus ini.

Adapun berkas perkara dua tersangka e-KTP yang telah dirampungkan dan diserahkan ke PN Tipikor adalah berkas mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

(ulu/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini