Bupati Cirebon Diduga Pasang Tarif Posisi Lurah, Camat hingga Eselon 3

Redaksi Redaksi
Bupati Cirebon Diduga Pasang Tarif Posisi Lurah, Camat hingga Eselon 3
(Foto: Dok. Sunjaya Purwadi Sastra)
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah)

KPK menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menerima suap terkait jual beli jabatan. Ia diduga memasang tarif untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, bahkan hingga untuk jabatan lurah.

"Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada bupati setelah pejabat terkait dilantik. Nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat, hingga eselon 3," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Kamis (25/10).

Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (25/10). Sunjaya diduga menerima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Suap itu diduga diberikan usai Gatot dilantik.

Namun, KPK menduga ada suap lain yang diterima oleh Sunjaya. "Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," ujar Alexander.

Selain terkait jual beli jabatan, Sunjaya diduga menerima suap lain terkait proyek-proyek di Kabupaten Cirebon. KPK menemukan adanya rekening berisi uang miliaran rupiah yang diduga suap.

"Diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp 6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan bupati," kata Alexander.

Atas sangkaan tersebut, KPK kemudian menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka. Namun, diduga ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini