Bangunan Rusak di Papua, Dana Rekonstruksi Disiapkan Rp 100 M

Redaksi Redaksi
Bangunan Rusak di Papua, Dana Rekonstruksi Disiapkan Rp 100 M
Foto: dok. Kementerian PUPR

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengunjungi Jayapura, Papua, pada Selasa (3/9/2019). Kunjungan itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat dampak kerusuhan yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Sejumlah bangunan yang ditinjau di antaranya Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura , Kantor Gra Pari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura. Semuanya rusak.

Gedung Bea Cukai yang tergolong parah. Bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar. Hampir sama, Kantor Majelis Rakyat Papua seluruh bangunannya habis terbakar, hanya tersisa dinding-dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas.

Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat. Bagian depan bangunan jendela, kaca, plafon habis terbakar. Sementara bangunan bengkel workshop bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura seluruh bangunan habis terbakar hanya tersisa dinding-dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas.

"Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah diinventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani," ungkap Basuki dalam keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia pada Rabu (4/9/2019).

Selain bangunan milik pemerintah, Basuki juga meninjau sekitar 200 kios-kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.

Basuki lantas memerintahkan jajarannya segera melakukan pembersihan puing-puing agar masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.

Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN.

Sementara untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini