Bambang Tri Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditahan di Polda Metro

Redaksi Redaksi
Bambang Tri Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditahan di Polda Metro
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

JAKARTA - Bambang Tri Mulyono, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bambang ditangkap di kediamannya di Blora, Jawa tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, setelah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bambang kini dititipkan di Rutan Polda Metro. “Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan PMJ,” kata Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).

Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Rikwanto menjelaskan, alasan penahanan pihaknya terhadap Bambang. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Bambang diketahui tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuaan data diri Presiden Joko Widodo saat mengajukan sebagai calon presiden ke KPU.

“Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada Buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kata Rikwanto, Bambang dijerat dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

(fas/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini