BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai
Redaksi
Wahyu Putro A
Petugas memasang logo Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1).
Tag:
Berita Terkait
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Kemnaker Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Kasum TNI Tekankan Pentingnya Binter dalam Mendukung Keberhasilan Operasi TNI
Pertemuan Kababinkum Dan HAM TNI Dengan Kepala Delegasi ICRC Bahas Penguatan Kerja Sama 2026
Babinsa Koramil 0321-05/ RM Bersama Pendeta Goro Pembangunan Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Minyakkita di Pekanbaru Tembus Rp20ribu, Disperindag akan Sidak
Biaya Masuk MTsN 2 Inhil Jadi Perhatian Wali Murid, Ini Rinciannya
Tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rumbai Diresmikan
Distankan Pekanbaru Turunkan Tim Pemantau Jelang Iduladha 1447 H, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat
Polisi Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar, 321 WNA Ditangkap
Tegas Berantas Narkoba, GP Anshor Inhil Apresiasi dan Dukung Penuh Langkah Kapolres
Perjuangan Daerah Istimewa Riau Berlanjut