Alasan Polisi Tangkap Guru Honorer Peneror Menteri Yuddy

Redaksi Redaksi
Alasan Polisi Tangkap Guru Honorer Peneror Menteri Yuddy
ilustrasi
JAKARTA - Seorang guru honorer, Mashudi (38), diringkus Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya lantaran mengirim pesan bernada ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnadi.

Pelaporan terhadap guru honorer tersebut tertuang pada LP/942/II/2016/PMJ. tanggal 28 Februari 2016 atas nama pelapor Reza Fahlevi yang merupakan sekretaris pribadi Yuddy.

"Betul saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Rabu (9/3/2016).

Iqbal mengatakan, Mashudi kerap mengirimkan pesan ke nomor pribadi Yuddy dengan menggunakan nomor telepon pribadinya, yakni 085842093206 dan 087730837371 lantaran kesal dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS.

"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci saudara korban karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," jelasnya.

Atas perbuatannya, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah itu terancam dijerat dengan pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP. "Ancaman pidananya maksimal bisa sampai 9 tahun," tandasnya.



(ful/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini