Peneliti Desak Jokowi Perpanjang Inpres Moratorium Sawit Indonesia

Redaksi Redaksi
Peneliti Desak Jokowi Perpanjang Inpres Moratorium Sawit Indonesia
Foto: Arsip Humas Kementan
Presiden Jokowi saat meninjau perkebunan sawit didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Kebijakan ini menjadi tools bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan perbaikan tata kelola untuk menghasilkan produk sawit yang dapat diterima pasar global.

"Jika tata kelola perkebunan sawit menjadi lebih baik, maka iklim investasi di Indonesia akan semakin positif," tukasnya.

Tidak hanya untuk pemerintah pusat, perpanjangan moratorium sawit juga dibutuhkan oleh daerah untuk mengurai permasalahan tumpang tindih lahan. Salah satu langkah yang perlu diapresiasi adalah komitmen Pemerintah Papua Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kaji ulang terhadap izin 30 perusahaan perkebunan sawit dalam dua tahun terakhir.

"Hasilnya, pencabutan 14 izin perusahaan sawit oleh Bupati dan rencana mencabut izin empat perusahaan di provinsi konservasi tersebut. Langkah ini juga yang semestinya dapat dilakukan pemerintah daerah yang lain untuk mengurai permasalahan serupa," bebernya.

Menurutnya, lebih dari semata pencabutan izin, kebijakan Moratorium Sawit di masa mendatang sudah semestinya mampu bekerja sebagai langkah korektif bagi penyelesaian sawit dalam kawasan hutan.

"Salah satunya mengamankan semua tutupan hutan tersisa dalam izin untuk dikembalikan sebagai kawasan hutan atau ditetapkan sebagai HCV melalui skema hutan adat," ungkapnya.

Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace menekankan bahwa kebijakan Moratorium mendatang tidak hanya dilaporkan pada Presiden tetapi juga harus dipublikasi ke publik guna menjamin keterbukaan informasi, tandasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini