Pulau Padang Kembali Memanas

Warga Dua Desa Marah, RAPP Gali Kanal Diluar Konsesi

Redaksi Redaksi
Warga Dua Desa Marah, RAPP Gali Kanal Diluar Konsesi
anje/riaueditor.com
MERBAU, riaueditor.com- Ratusan warga masyarakat Bagan Melibur yang tergabung bersama masyarakat Desa Mayangsari Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, turun ke batas desa dengan area konsesi IUPHHK-HTI PT RAPP Pulau Padang, Rabu (26/3) kemarin.

Ratusan masyarakat dengan luapan emosi ini menghentikan dua unit alat berat eksavator yang beroperasi masuk dalam wilayah batas Desa Bagan Melibur, dimana Desa tersebut bukan merupakan wilayah konsesinya PT RAPP.

Kisruh dipicu karena sudah dua minggu terakhir alat berat RAPP membangun kanal-kanal di hutan gambut tersebut yang merupakan wilayah administarsi Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau.

Untuk meredakan emosi warga, pemerintah desa, Polsek Merbau bersama perwakilan perusahaan RAPP melakukan negosiasi di lapangan. Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar operasional RAPP yang masuk ke wilayah desa Bagan Melibur dihentikan, dan kanal yang sudah digali oleh perusahaan tersebut minta untuk ditutup kembali, namun pihak perusahaan bersikukuh tidak mau. Masyarakatpun bertahan menghadang eskavator.
 
Sekjen jaringan masyarakat gambut Riau (JMGR) Isnadi Isman, S.Pd melalui pesan rilisnya kepada riaueditor.com, Rabu (26/3) menyayangkan terjadinya konflik tersebut. Menurut Isnadi, sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi, karena masalah RAPP di Pulau Padang inikan sudah berlarut-larut, dan jelas sesuai SK.180/Menhut-II/2013 yang merupakan addendum dari SK.327/Menhut-II/2009.
 
"Desa Bagan Melibur ini sudah dikeluarkan dari areal konsesi RAPP. Inikan merupakan pelanggaran oleh oknum perusahaan, seharusnya pemerintah berwenang memastikan hal-hal seperti ini agar tidak terjadi, dan ini juga kerena tidak jelasnya tapal batas antara konsesi dan batas desa," jelas Isnadi.

Seharusnya, tambah Isnadi, pemerintah dan perusahaan harus memastikan terlebih dahulu bahwa lahan ini clean dan clear dari semua aspek baru melakukan operasional di lahan gambut. Karhutla dan bencana asap yang terjadi sekarang ini sebenarnya sudah cukup untuk dijadikan contoh bagi pemerintah dan perusahaan untuk tidak gegabah dalam mengelola gambut", sebut Isnadi Isman.

Kepala Desa Bagan Melibur, Drs. Komari terkait tapal batas tersebut ditemui wartawan di Aula Kantor Camat Merbau, Kamis (27/3) disela rapat koordinasi MTQ Tingkat Kecamatan Merbau membenarkan dua hari yang lalu ada masyarakat kami yang bergabung bersama masyarakat Mayangsari turun ke lapangan perbatasan konsesi RAPP dengan Desa Bagan Melibur, ujarnya.

Diakuinya, galian perusahaan itu, sudah mendekati dengan kebun sawit masyarakat dan didepannya kebun karet (getah-red). Menurutnya, pembangunan kanal RAPP sudah mencapai hampir 1 (satu) kilometer dengan lebar kanal lebih kurang 8 meter, termasuk pada batas Desa Bagan Melibur.

"Dari hasil pertemuan kemarin masyarakat minta agar RAPP kembali menimbun kanal yang sudah digali pada batas bagan Melibur. Namun pihak perusahaan tetap bersekukuh menolak untuk menimbun kanal yang sudah digali itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Merbau AKP Syahruddin Tanjung, membenarkan adanya protes dari masyarakat terhadap penggalian kanal oleh perusahaan RAPP. "Kehadiran kita disana cuma mengantisiapasi agar tidak terjadinya tindakan anarkis antara masyarakat bersama pihak perusahaan. Saat itu sempat dilakukan pertemuan, namun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolsek Merbau Syahruddin, singkat.(je/rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini