Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa

Redaksi Redaksi
Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa
Foto: iNews
Ratusan Pecinta Burung Kicau berunjuk rasa di Kementerian LHK, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

JAKARTA - Ratusan pecinta burung kicau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Mereka demo untuk menolak Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20/2018 tentang Satwa Dilindungi.

Pecinta burung kicau yang tergabung dalam Komunitas Kicau Mania menganggap Permen Nomor 20 tersebut mengancam nasib ribuan penangkar burung kicau di Indonesia.

Dalam Permen itu tercantum tiga jenis burung yang kini menjadi satwa dilindungi dan dilarang untuk ditangkar, dipelihara, dan diperjualbelikan. Ketiga jenis burung yakni burung murai batu, jalak suren, dan manis kembang. Ketiga burung tersebut saat ini menjadi peliharaan yang menarik di kalangan Kicau Mania.    

"Kami meminta pencabutan permen tentang perburungan. Ini kan bisa mematikan mata pencaharian penangkar, pecinta burung, dan lain sebagainya. Di Jakarta dan sekitarnya saja ada lebih dari 20.000 pecinta burung, di Indonesia bisa ribuan, bagaimana ini," kata Ketua Komunitas Kicau Mania, Boy.

Ratusan pecinta burung tersebut mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan massa lebih banyak apabila Permen Nomor 20 itu tidak dicabut. Mereka memberi batas waktu hingga satu bulan ke depan.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini