Tim Ahli Minta Pemerintah Cabut Sertifikat RSPO PT Adei

Redaksi Redaksi
Tim Ahli Minta Pemerintah Cabut Sertifikat RSPO PT Adei
dik/riaueditor.com
PANGKALANKERINCI, riaueditor.com- Dalam penjelasannya pada sidang lanjutan PT Adei di PN Pelalawan, Selasa (15/4) siang tadi di ruang Cakra PN Pelalawan, dua saksi ahli dari InStitut Pertanian Bogor (IPB) bidang kebakaran hutan dan lahan, yakni Prof. Bambang Heru dan Prof Basuki Wasi meminta pemerintah mencabut sertifikat RSPO PT Adei Plantation terkait pembukaan lahan dengan cara bakar.

"Bayangan saya, dari hasil penyelidikan tim dan penelitian uji sampel abu tanah yang kita lakukan selama tiga hari saat kejadian kebakaran lahan PT Adei seluas 40 Hektar, yakni di blok 19, 20 dan 21, abu ini memang terbukti merupakan hasil dari abu tanah yang sengaja dibakar," terang Bambang Heru.

Kalau diperhitungkan cost untuk pembukaan lahan seluas 40 hektar ini tanpa pembakaran, kata Bambang perusahaan dapat menghemat anggaran sebesar Rp50 juta. "Dengan bukti ini maka tentunya kita meminta Pemerintah dapat mencabut sertifikat RSPO yang telah diberikan kepada PT Adei," kata Bambang lagi.

Penghargaan RSPO ini katanya lagi tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan yang telah terbukti membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Sidang yang berlangsung hingga pukul 16.15 WIB, Bambang melanjutkan bahwa faktor lainnya yang menguatkan bahwa kebakaran tersebut memang direncanakan PT Adei yakni tim menemukan adanya kayu pancang yang sengaja dibuat pasca kebakaran yang telah ditanami pohon sawit.

"Tiga unsur ini yang telah menguatkan hasil penyelidikan dan penelitian kita bahwa pembakaran lahan ini memang telah direncanakan oleh pihak PT. ADEI. Untuk itu kita minta para Majelis Hakim dapat memberikan tindakan tegas dan juga hukuman terhadap Coorporasi PT. ADEI ini," ujarnya.

Terdakwa coorporasi PT Adei yang diwakili Direktur Adi Tan Kee Young, terlihat didampingi Penasehat Hukum Adnan Buyung Nasution, SH.(dik)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini