Tiga Perusahaan Sinar Mas Group Terlibat Pembakaran Lahan

Redaksi Redaksi
Tiga Perusahaan Sinar Mas Group Terlibat Pembakaran Lahan
foto: Ist
JAKARTA -- Tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan terus bertambah. Menurut data yang dilansir Bareskrim Rabu (7/10), telah ada 223 tersangka yang dijerat dalam kasus ini.

Sebanyak 12 di antaranya adalah tersangka korporasi dan 211 orang adalah tersangka perorangan. Mereka terlibat dalam 242 laporan polisi dengan jumlah area terbakar seluas 42.676,68 hektare.

Perkara-perkara itu tidak semua ditangani Bareskrim melainkan hanya 4 perkara yang ditangani Bareskrim--dan sisanya ditangani Polda-Polda-- dimana 3 sudah disidik dan 1 dilidik dengan 1 tersangka korporasi.

Sebanyak 3 perusahaan yang disidik itu adalah PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang sudah dijadikan tersangka pada Februari. Lalu PT  Tempirai Palm Resources (TPR) dan PT Waymusi Agro Indah (WAI).

PT BMH adalah perusahaan kakap anak perusahaan Sinar Mas Grup. BMH saat ini juga digugat perdata oleh Kementerian LHK dengan total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Persidangan kasus perdata ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang.

Sedangkan‎ PT TPR dan PT WAI terletak di Desa Pulau Geronggang, Sepucuk, Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkunjung ke lokasi tersebut pada 6 September lalu. Saat itu, Jokowi turun bersama dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Bupati OKI Iskandar.

Lalu bagaimana perkembangan pengusutan tiga korporasi yang ditangani Bareskrim ?  "Berkas PT BMH sudah siap maju ke kejaksaan sedangkan untuk PT PTR dan PT WAI penyidik sedang melaksanakan gelar perkara untuk penentuan tersangkanya," jawab seorang sumber di Mabes Polri saat dihubungi Jumat (9/10).

Sumber itu juga mengatakan jika kasus  PT BMH adalah "test case" bagi Polri dan penegak hukum lainnya. Itu karena perusahaan tersebut adalah perusahaan milik  konglomerasi besar di Indonesia yang jaringan lobinya telah mengakar kemana-mana.

"Berkas BMH sudah siap maju tinggal menunggu lampu hijau dari pimpinan karena kasus ini sudah kita tangani sejak Februari lalu," lanjut sumber tersebut dan menolak disebutkan namanya.

Direktur Tipiter Brigjen Yazid Fanani belum bisa dimintai komentarnya saat dihubungi Jumat. Namun pada Kamis (8/10) kemarin Yazid berkomitmen jika seluruh kasus pembakaran hutan dan lahan akan digarap tanpa pandang bulu.

"Ya kita lidik, kita sidik. Ada dugaan kelalaian, kita sidik. Ada dugaan kesengajaan, kita sidik," ujar Yazid di  Mabes Polri kemarin. (FSR/SP)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini