Sejumlah Ormas Surati Menteri LHK, Minta Izin RAPP Ditinjau Ulang

Redaksi Redaksi
Sejumlah Ormas Surati Menteri LHK, Minta Izin RAPP Ditinjau Ulang
Tim Pemkab Meranti dan DPRD meninjau Pal Batas Desa Melibur di Pulau Padang.
MERBAU, riaueditor.com - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Pemuda Pancasila (PP), Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meminta dilakukannya peninjauan ulang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan tanaman atas nama PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang berdasarkan Kepmenhut tahun 2013.

Peninjauan ulang dimaksud adalah IUPHHK HTI PT RAPP Pulau Padang, khususnya di area Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, ungkap Haris Fadilah saat ditemui awak media di Teluk Belitung, Senin (9/3), seraya memaparkan isi lembaran surat tersebut.

Dia menyebutkan, permintaan ini menimbang setelah melihat kondisi mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terkait
persoalan hutan dan tanah perkebunan masyarakat yang diserobot PT RAPP tidak kunjung selesai..

"Masyarakat menunggu kepastian, seperti apa penyelesaian mediasi tersebut, namun senyap seakan ditelan bumi. Sementara masyarakat terus bertanya sebab sebagian bergantung hidup dilahan olahannya tersebut sejak tahun 1980," kata Haris.

Sesuai Tapal Batas wilayah Kelurahan Teluk Belitung sesuai dengan peta dan tapal batas desa tahun 2006 yang ditanda tangani oleh Bupati Bengkalis Drs H Syamsurizal MM dan tampak jelas pal batas Desa yang dipasang oleh pemerintah ternyata diklaim RAPP sebagai bagian area konsensinya, "Ini kan aneh, kemana masyarakat mengadu lagi, sebab itu kita menyurati Pemerintah Pusat malalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," papar Haris.

Sementara Ketua Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Kecamatan Merbau, Ridwan yang turut menanda tangani surat tersebut dihubungi via selulernya, Senin (9/3), membenarkan turut menanda tangani surat tersebut. "Bahkan lengkap dengan cap setempelnya," aku Ridwan.

Ridwan menambahkan, selain Ketua LMBR Kecamatan Merbau, turut menandatangani surat tersebut Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ali Indra, LAMR Kecamatan Merbau Zamzamir.

Menariknya lagi, katanya, Kepala UPTD Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Merbau Wan Dahnial lengkap dengan stempel dan tanda tangan dibubuhinya dalam surat tersebut.

"Masyarakat mengharapkan, agar persoalan RAPP Pulau Padang dapat diselesaikan secepatnya, andaikan tidak diselesaikan secara baik dikhawatirkan akan menciptakan konflik baru.

Senada dikatakan Ridwan, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Merbau Ali Indra mengatakan, kita mengharapkan agar persoalan RAPP dengan masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau dapat diselesaikan secepatnya, agar tidak menimbulkan konflik baru, tegas Ali.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini