Satpolair Rohil Amankan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Nyamuk

Redaksi Redaksi
Satpolair Rohil Amankan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Nyamuk
ram/riaueditor.com
Satpolair Rohil Amankan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Nyamuk.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Satuan Polisi Air (Satpolair) Resort Rokan Hilir berhasil mengamankan puluhan keping kayu ilegal yang terparkir dan tak bertuan di tepian Hulu Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rohil.

"Kepingan kayu dengan panjang belasan meter tersebut kita amankan di sekitaran perairan Hulu Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi. Dalam operasi tersebut tidak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut." Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH,Sik melalui Kasat Polair Rohil, AKP Yudi Setiawan SH,MH, Rabu (20/5) di Mako Polair, Bagansiapiapi.

Dijelaskan AKP Yudi, temuan berkat informasi dari masyarakat pada Jumat (15/5/15), sekira pukul 20.00 wib yang menyebutkan ada aktivitas pembalakan kayu Ilegal yang dihanyutkan melintasi alur sungai tersebut.

"Tim bergerak cepat malam itu juga turun ke alur Sungai Nyamuk dalam keadaan surut dan dangkal dan Speedboat IV 1103 tidak dapat merapat ke lokasi dimana kayu tersebut berada," papar Yudi.

Ditambahkan, guna memastikan laporan tersebut akhirnya kita menunggu kesokan harinya, Sabtu (16/5) pagi, saat air sungai pasang barulah speedboat kita dapat masuk ke areal yang menjadi sarang kayu ilegal tersebut bersandar.

"Kita menemukan papan yang bersandar ditepian sungai nyamuk dan sudah terikat dipohon-pohon yang ada ditepian sungai. Jumlahnya sekitar 20 Ton lebih. Selain itu kita juga menemukan satu sampan kecil yang diikat di sekitar papan tersebut," tambahnya.

Menurut AKP Yudi, sementara ini diduga para pelaku sudah meninggalkan TKP, sebab personil Polair Rohil tidak menemukan satu orang pun yang berada di sekitar Hulu Sungai Nyamuk.

Semua BB bukti berupa kepingan papan dan sampan mesin sudah kita amankan di Mako Satpolair, Bagansiapiapi, katanya.

"Kita tidak berhenti sampai disini saja, kita tetap akan mendalami dan mencari pelaku atas kepemilikan papan ilegal tersebut," tutup AKP Yudi Setiawan SH,MH.(ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini