Puluhan Warga Langgam Datangi Kantor Bupati

Tuntut Ganti Rugi Pelebaran Kanal RAPP
Redaksi Redaksi
Puluhan Warga Langgam Datangi Kantor Bupati
LANGGAM, riaueditor.com- Puluhan warga Kelurahan Langgam Kamis (12/6/2014) mendatangi Kantor Bupati Pelalawan menuntut ganti rugi lahan mereka yang terimbas pelebaran kanal atau parit di KM 24 dan KM 26 Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam.

Kedatangan puluhan warga ini disambut oleh Sekda Kabupaten Pelalawan HT Mukhlis, M.Si, perwakilan RAPP Mabrur, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin dan perwakilan dari Bagian Tata pemerintahan. Dalam pertemuan yang berlangsung dilantai 3 Kantor Bupati dilakukan dialog yang berlangsung alot.

Tokoh masyarakat Kecamatan Langgam Nazarudin meminta RAPP mengganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran kanal RAPP. "Kami ingin ganti rugi atas lahan yang diserobot RAPP," paparnya.

Sebagian warga juga mempertanyakan soal masa kontrak operasional ponton RAPP yang belum diperpanjang. "Kita minta penjelasan tegas kepada RAPP soal ini, termasuk ganti rugi lahan warga," ujar Yahya salah seorang warga yang juga lahannya terkena pelebaran kanal.

Mabrur, selaku Stake Holder Relation Het PT RAPP menyatakan bahwa sebagaimana diketahui, dalam menjalankan setiap operasionalnya RAPP memegang izin dari Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan. Untuk hal ini, Kemenhut memberikan izin operasional No. 770 tahun 1994 dan izin penggunaan koridor No. 3255 tahun 1995. Pada prinsipnya RAPP sangat komit membantu/ mendukung pembangunan Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Langgam dan masyarakatnya sesuai prosedur yang berlaku.

RAPP sangat konsisten menjaga dan mengawal penggunaan jalan akses tersebut dari ancaman perambahan Ilegal, serta menerapkan keselamatan dan keamanan untuk kelancaran operasional dan masyarakat.

"Kita melakukan pembersihan kanal masih dalam kawasan, begitu juga soal kedalaman. Begitu juga terkait kontrak operasional ponton sudah diperpanjang. Suratnya ada dikantor," ujarnya.

Setelah sekian lama berdialog, akhirnya Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis mewakili Pemkab Pelalawan akan membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas-dinas terkait.

"Sebelum tanggal 20 tim Pemkab akan turun untuk mengukur kedalaman dan pelebaran kanal. Warga dan RAPP telah setuju untuk mengikuti hasil dari Tim Pemkab ini nantinya," tutup Sekda.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini