Porak Poranda, LSM P3KD: PT DRT Lakukan Kejahatan Kehutanan

Redaksi Redaksi
Porak Poranda, LSM P3KD: PT DRT Lakukan Kejahatan Kehutanan
Foto: LSM P3KD

PEKANBARU - PT Diamond Raya Timber (DRT) diduga melakukan kejahatan kehutanan dalam pengusahaan izin konsesi Hutan Alam yang dilelolanya, karena tidak lagi menurut azas kelestarian hasil hutan serta keseimbangan sosial dan lingkungan hidup. Areal konsesi hutan alam PT DRT saat ini porak poranda.

Demikian disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, Salamuddin Purba, Kamis (28/08/2020) dilansir mimbarnegeri.com Jumat (28/8/2020).

Selain itu ungkap Salamuddin Purba, dalam pengusahaan konsesi IUPHHK-Hutan Alam PT DRT juga tidak melaksanakan sistim Silvikultur atau Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) dan/atau multisistem silvikultur yang sesuai dengan karakteristik sumber daya hutan dan lingkungan hidup.

Ditambahkan Purba, PT DRT juga diduga tidak melaksanakan penanaman hutan kembali pada areal bekas tebangan atau tidak produktif. 

"Padahal ada kewajiban PT DRT untuk menanam kembali 300 ha per tahun dalam waktu 10 tahun sesuai RKUPHHK yang telah disahkan Kementerian Kehutanan," beber Purba pada awak media.

Purba juga mensinyalir bahwa PT DRT tidak melaksanakan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) setiap 10 tahunan sebagai dasar penetapan jatah tebangan tahunan dan penilaian kinerja perusahaan. 

"IHMB PT DRT menjadi pertanyaan banyak pihak. PT DRT diduga tidak melaksanakan penanaman sebagaimana diatur dalam IHMB tersebut. Banyak lahan bekas tebangan PT DRT dibiarkan terbuka, sehingga menjadi sasaran empuk oknum tidak bertanggung jawab menggarap dan menguasai areal bekas tebangan tersebut.

"Manajemen PT DRT tidak becus mengelola HPH-nya, demikian pula program Kemitraan seluas 400 hektar dengan warga sekitar hutan yang dikukuhkan Kementerian LHK 2017 silam hingga saat ini belum membuahkan hasil, Gapoltan Gagal," ujar Purba.

Bahkan dikatakan warga pada lahan seluas 400 ha yang sudah ditanami sawit dan keladi diporak-porandakan, akibatnya menimbulkan kegaduhan antara warga pemilik lahan dengan oknum pengurus Gapoktan.

"Gapoktan jadi sasaran amuk massa. Gudang Gapoktan pun dibakar. Seorang warga Mekar Sari tewas di tempat kejadian akibat luka bakar serius," beber Purba.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini