Polres Inhu Kembali Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Kembali Amankan Pelaku Pembakaran Lahan
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Kembali Amankan Pelaku Pembakaran Lahan.
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan warga yang melakukan pembakaran lahan di areal Dusun Mencangok Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk kepada sejumlah wartawan minggu (13/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga pada hari Sabtu (12/3) sekitar pukul 15.00 wib, pelaku diduga melakukan pembakaran lahan semak belukar miliknya oleh Polsek Kelayang.

"Pelaku adalah Harianto (37) warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim, yang melakukan pembakaran lahan di areal Dusun Mencangok Ds. Talang 7 buah tangga Kecamatan Rakit Kulim", terang Kapolres.

Pada saat Kapolsek Kelayang beserta anggota sedang melaksanakan patroli dan pembuatan Embung di lokasi milik PT. SRK ( Sinar Reksa Kencana) didapati telah terjadi karlahut yg mana lokasi kebakaran tersebut tidak jauh dr batas areal Perusahaan,

"kemudian anggota bergerak cepat dan mengamankan Pelaku berikut barang buktinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujarnya.

Luas lahan terbakar ± 1,5 Ha dan api saat ini sudah dapat dipadamkan dengan bantuan alat seadanya dari karyawan PT. SRK serta anggota Bhabinkamtibmas.

"Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa Ke Polsek Kelayang guna penyidikan lebih lanjut", tutup Kapolres. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini